Manajerial​

Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia Curae; Donec velit neque.

Rencana Kerja Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 menempatkan penyusun program kerja atau RKS sebagai tahap awal dari seluruh aktivitas manajemen sekolah yang didahului dengan penetapan visi, misi, dan tujuan sekolah. Peraturan tersebut juga mengamanatkan dilakukannya Rapor Pendidikan sebagai salah satu dasar penyusunan program.

Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS (Rencana Kerja Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja dalam pengembangan sekolah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan.

RKS disusun dengan tujuan:

  1. menjamin agar tujuan sekolah yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan risiko yang kecil;
  2. memberikan arah kerja yang jelas tentang pengembangan sekolah;
  3. acuan dalam mengidentifikasi dan mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah;
  4. menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan;
  5. mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan
  6. menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkesinambungan.

berikut merupakan rencana kerja sekolah SMP Cahaya Rancamaya.

*Folder Drive Rencana Kerja Sekolah

Standar Kompetensi Kelulusan

Pencapaian tujuan pendidikan di SMP Cahaya Rancamaya hendaknya diawali adanya suatu persepsi yang sama dari seluruh warga sekolah dan pihak- pihak terkait lainnya, bahwa sekolah merupakan tempat penyelenggarakan proses pendidikan guna menanamkan, mengembangkan dan meningkatkan nilai-nilai budi pekerti (norma agama), IPTEK dan wawasan dalam upaya pencapai pengetahuan. Pembinaan terhadap siswa merupakan salah satu bagian yang senantiasa harus mendapat perhatian dari semua pihak, oleh karena itu dalam pola pembinaan tersebut perlu dikemas dengan berbagai kegiatan/aktifitas yang dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengembangkan bakat dan minat , kreatifitas serta ketrampilan siswa.menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah sendiri.

*Folder Drive Standar Kompetensi Kelulusan

Kegiatan Siswa SMP Cahaya Rancamaya

Standar Isi

Pada Tahun Pelajaran 2022/2023 ini SMP Cahaya Rancamaya melaksanakan Kurikulum 2013 pada kondisi khusus untuk semua rombongan belajar sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Penddikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus. Kurikulum pada kondisi khusus (Kurikulum darurat) merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013. Penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kurikulum SMP Cahaya Rancamaya pada Masa Pendemi Covid-19 ini disusun untuk dijadikan bahan acuan, khususnya bagi para tenaga pendidik dan kependidikan, dilingkungan SMP Cahaya Rancamaya dalam rangka mengembangkan sekolah ke arah yang lebih baik.

Kami menyadari bahwa penyusunan kurikulum ini masih banyak kekurangan, baik isi maupun redaksi, semuanya semata mata karena keterbatasan pemikiran dan wawasan kami, oleh karenanya kami mengharapkan tanggapan berupa saran atau kritik yang konstruktif untuk perbaikan selanjutnya.

Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh warga Sekolah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk membantu baik waktu, pikiran dan tenaganya untuk menyusun Dokumen ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Standar Proses

RPP IPA VII/Ganjil – Kurikulum Merdeka

RPP IPA IX/Ganjil – Kurikulum 2013

*Dokumentasi Standar Proses

Kegiatan Ekstrakurikuler

*Folder Drive Kegiatan Ekstrakurikuler

Standar Penilaian

*Folder Drive Standar Penilaian

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Development of Teaching Proficiency (DTP)

Bulan Juni 2022

*Folder Drive DTP

Standar Pengelolaan

Salah satu standar pendidikan nasional yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai nasional, sehingga bisa tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggara pendidikan.

Berikut beberapa MOU SMP Cahaya Rancamaya dengan lembaga lain :

  1. Perjanjian kerja sama operasional sistim pengamanan sekolah PT K Lima Lima
  2. Perjanjian kerjasama penyediaan konsultasi manajemen & pelatihan PT Edukasi Universal Indonesia
  3. Perjanjian kerjasama penyediaan jasa pemeliharaan kebersihan PT Pratama Gemilang Bersama
  4. Perjanjian kerjasama penyediaan jasa akuntansi Yayasan Pendidikan Umar Usman
  5. Perjanjian kerjasama penyediaan jasa service elevator Jaya Teknik
  6. Perjanjian kerjasama penyediaan layanan internet PT Telekomunikasi Indonesia
  7. Perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan Klinik Denova 
  8. Perjanjian kerjasama penyediaan jasa audit Irvan Registered Public Accountant
  9. Perjanjian kerjasama penyediaan pelatihan projek FMIPA Universitas Pakuan

Folder Drive Standar Pengelolaan

Standar Sarana & Prasarana

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal yang harus dipenuhi berkaitan dengan tempat belajar, tempat berolahraga, tempat ibadah, laboratorium, perpustakaan, bengkel kerja, tempat bermain, dan tempat lain di suatu instansi pendidikan seperti sekolah

Folder Drive Sarana & Prasarana